Hingga September 2017, Penerimaan Negara dari Bea Cukai Sulawesi Lampaui Target
Makassar, GoSulsel.com – Kanwil Bea Cukai Sulawesi juga telah menghimpun penerimaan negara pertanggal 17 September 2017 sebesar Rp 445,34 miliar atau melebihi target yang diberikan negara sebesar Rp 422,44 miliar atau 105,42% dari target penerimaan.
“Rincian penerimaannya yaitu bea masuk Rp 403,82 miliar, bea keluar Rp 32,45 miliar, dan cukai Rp 9,06 miliar,” kata Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi, Untung Basuki, Selasa (19/09/2017).
Diungkapkannya, pencapaian tersebut tak lepas dari peran serta masyarakat yang telah aktif mendukung pelaksanaan tugas Bea Cukai dan seluruh pihak terkait.
Kanwil Bea Cukai Sulawesi juga sampai dengan pertengahan September 2017 ini telah berhasil melakukan penindakan dibidang Kepabeanan dengan nilai mencapai Rp 39,6 miliar. Barang bukti yang terkumpul yaitu ammonium nitrat swbanyak 62.500 kg, rotan sebanyak 3.798 bundles, pakaian bekas sebanyak 1.575 bale, dan barang-barang lartas lainnya di bandara dan kantor pos sebanyak 50 paket.
Kanwil Bea Cukai Sulawesi dari tahun ke tahun senantiasa melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Pulau Sulawesi, sampai dengan pertengahan tahun 2017 telah dilakukan penindakan terhadap rokok ilegal sebanyak 31,5 juta batang dengan nilai barang mencapai Rp 18,23 miliar. Ditaksir kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 10,47 miliar.
“Kami juga selalu mengintensifkan pelayanan,” ujarnya.
Pengawasan terhadap rokok dan minuman ilegal ini tentunya selaras dengan program pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang-barang berbahaya dan tentunya pengawasan ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara, khususnya di bidang Cukai.
“Pelanggaran paling dominan yang ditemukan pada tahun 2017 adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai dan dilekati pita cukai palsu yang berasal dari Pulau Jawa,” tukasnya. (*)