Ranperda Penyertaan Modal Pemda Soppeng ke PDAM Disetujui

Selasa, 26 September 2017 | 10:14 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Yusuf Muhammad - Go Cakrawala

Soppeng, GoSulsel.com — Rapat Paripurna DPRD Soppeng pembicaraan tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke PDAM di ruang rapat Paripurna DPRD Soppeng, Senin (25/09/2017) malam.

Rapat Paripurna DPRD Soppeng dipimpin Ketua DPRD Soppeng A Patappaunga yang dihadiri Bupati Soppeng A Kaswadi Razak, Wakil Bupati Soppeng Supriansa, didampingi Wakil Ketua I DPRD Soppeng Syahruddin Adam dan Wakil Ketua II DPRD Soppeng A Mapparemma.

pt-vale-indonesia

Penyertaan Modal Pemerintah daerah ke PDAM disetujui melalui gabungan komisi yang di bacakan Asnaedi dari Fraksi Golkar yakni dengan melalui proses pembahasan, pendapat Fraksi dan hasil pembahasan yang dinilai sesuai dengan undang-undang untuk mensejahterakan masyarakat dalam pemenuhan air minum di Kabupaten Soppeng.

A Kaswadi Razak dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sejalan dengan upaya untuk menetapkan kemandirian pemerintah daerah yang dinamis dan bertanggung jawab, maka eksistensi PDAM Soppeng sebagai salah satu perusahaan daerah yang perlu dilakukan penguatan struktur modal dan kesinambungan usaha agar dapat meningkatkan profitabilitas yang diharapkan pemerintah daerah dan masyarakat.

Lanjut Kaswadi, dengan harapan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah menjadi stimulan dalam mewujudkan eksistensi PDAM Kabupaten Soppeng dalam memberi manfaat ekonomi dan manfaat sosial guna pelayanan masyarakat atas penyediaan air minum dan air bersih.

Disamping itu, untuk mendorong tumbuhnya kemandirian PDAM sebagai pengelola kekayaan daerah yang dipisahkan dan kebijakan penyertaan modal Pemda pada PDAM mengharapkan mampu dikelola secara optimal, akuntabel dan transpanran dengan mengedepankan pemenuhan tugas dan tanggung jawab Pdam dalam menyediakan,mengelola dan pemenuhan kebutuhan air minum dan air bersih masyarakat.

Turut dihadiri pada rapat Paripurna Anggota DPRD Soppeng, Forkopimda Soppeng, Kemenag Soppeng, Plt Sekda Soppeng, para SKPD, para Kabag, para Camat, Lurah dan Kepala Desa. (*)


BACA JUGA