KPU Kepulauan Selayar Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Parpol

Senin, 02 Oktober 2017 | 14:16 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Citizen Reporter

Selayar,GoSulsel.com  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar menyelenggarakan sosialisasi tata cara pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum tahun 2019 di Baruga Bonerate, (2/10/2017).

Menurut anggota KPU Kepulauan Selayar, Masmulyadi kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mensosialisasikan teknis tata cara pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum yang akan berkompetisi pada pemilihan umum tahun 2019.
“Ini sosialisasi sekaligus bimbingan teknis untuk memberikan pemahaman kepada partai politik mengenai bagaimana proses pendaftaran, verifikasi dan pendaftaran partai politik peserta pemilu tahun 2019” terang mantan aktivis Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ini kepada pers.
Peserta partai politik terdiri atas pengurus, petugas penghubung (leison officer) dan operator sistem informasi partai politik yang diikuti oleh 14 partai politik baik yang lama dan yang baru.
Lebih jauh menurut alumni UGM ini, penekanan sosialisasi difokuskan pada sosialisasi kebijakan KPU tentang sistem informasi partai politik (SIPOL) dan pembentukan help desk yang bertugas melayani pendaftaran dan proses verfikasinya.
“Kita coba stressing di SIPOL sebagai kebijakan baru KPU RI dan menyiapkan help desk untuk pelayanan bagi seluruh partai politik yang dilaksanakan setiap hari mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2017. Jadi kami himbau parpol bisa mendaftar lebih awal untuk memanfaatkan waktu yang tersedia oleh tahapan pemilu,”katanya.(*)

pt-vale-indonesia


BACA JUGA