Saleh, pelaku pembunuhan Rafika Hasanuddin mendengarkan vonis hukuman di Pengadilan Negeri Sungguminasa/Senin, 16 Oktober2017/Andi Afrilian Putri/Gosulsel.com

Puluhan Mahasiswa Pantau Sidang Vonis Kasus Rafika

Senin, 16 Oktober 2017 | 16:26 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

GOWA, Gosulsel.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Wija To Luwu Peduli Almarhum Rafika mengawal sidang vonis kasus pembunuhan Rafika yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Sungguminas, Senin (16/10).

Paman Rafika, Yusri mengatakan sangat berharap besar hasil pembacaan vonis kali ini sesuai dengan harapannya dan keluarga.

pt-vale-indonesia

“Kami sangat berharap bahwa terdakwa di tuntut seumur hidup atas apa yang diperbuat kepada ponakan saya,” getirnya.

Hal ini senada dengan apa yang disampaikan mahasiswa lewat aksi damai yang mereka gelar di depan Kantor Pengadilan sesaat sebelum sidang dimulai.

Luter, koordinatir lapangan mengatakan dirinya beserta mahasiswa dan keluarga tidak terima dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memberikan hukuman 12 tahun penjara.

“Kami tidak sepakat atas apa yang dikeluarakan JPU terkait tuntutannya yang memberikan 12 tahun penjara kepada saudara saleh, padahal awal pembacaan tuntutan JPU memerikan 3 poin namun ternyata hanya satu poin, saudara saleh hanya diberikan satu tuntutan,” jelasnya.

Meskipun hujan mengguyur daerah Sungguminasa, mahasiswa tampak semangat memantau jalannya persidangan hari ini.(*)


BACA JUGA