KPUD Maros Sosialisasi Tahapan Pilgub 2018

Jumat, 20 Oktober 2017 | 16:43 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros,GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Maros secara resmi melakukan sosialisasi terkait tahapan dalam pemilihan gubernur sulawesi selatan, di aula kantor KPU kecamatan Turikale. Jum’at (20/10/2017).

Dalam sosialisasi yang berlangsung di aula kantor KPUD maros kecamatan turikale tersebut, Saharuddin Datu selaku komisioner KPUD menjelaskan pelaksaan tahapan pemilihan pilgub di kabupaten maros sesuai Peraturan Komisi Pemilihan umum (PKPU) RI No 1 Tahun 2017.

pt-vale-indonesia

Hingga saat ini pihaknya akan melakukan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang kemudian akan dilanjutkan ke pengolahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dimulai pada 24 November mendatang hingga 27 november.

“Selanjutnya KPUD akan mulai melakukan proses pemutakhiran data dan daftar pemilih pada 30 Desember 2017 hingga 19 januari 2018,”. Katanya.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, dalam PKPU RI tersebut semua tahapan dalam pemilihan sudahlah diatur jelas beserta dengan Jadwalnya. Termasuk dalam persoalan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu.

Sementara itu, Untuk pendaftaran pasangan calon juga sudah diagendakan pada 8 hingga 10 Januari 2018 mendatang. Sedangkan untuk jadwal pengadaan dan distribusi surat suara, akan dilaksanakan 17 maret sampai 26 Juni 2018.

Pihaknya juga menargetkan, saat pendistribusian surat suara di kabupaten maros hanya berlangsung selama sepekan, mengingat daerah kabupaten Maros tidak terlalu sulit dijangkau menggunakan roda empat.

“Kita juga akan mengupayakan tidak ada lagi TPS yang berada di atas gunung, supaya tidak menyulitkan pemilih yang memiliki keterbatasan, seperti orang tua, ” Pungkasnya.

Saat ini kata dia, KPU sudah melaksanakan tahapan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk pada pemilih pemula. Dan Rencananya, pihaknya akan menggelar jalan santai sebagai bentuk sosialisasi guna mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) nantinya.(*)


BACA JUGA