KPU Gowa Minta Masyarakat Laporkan Calon PPK “Bermasalah”

Rabu, 25 Oktober 2017 | 11:31 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

GOWA, Gosulsel.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa meminta masyarakat melaporkan nama-nama calon PPK yang aktif di partai politik, atau terindikasi pernah melakukan tindakan melawan hukum.

Hal itu disampaikan Arif Budiman, anggota KPU Gowa saat ditemui Gosulsel.com pada sesi tes wawancara calon PPK di kantor KPU Gowa, Jl Andi Mallombasang, Sungguminasa, Rabu (25/10).

pt-vale-indonesia

“Siapa tahu ada yang lihat nama-nama yang dinyatakan lulus dan ternyata masih aktif di partai politik atau pernah terlibat suatu kasus pidana, jangan segan-segan untuk melaporkan ke KPU,” seru dia.

Dirinya juga menitip harapan kepada masyarakat Gowa agar bisa mengambil peran dalam mengawal rekrutmen ini. Salah satunya ialah dengan memantau setiap nama yang dinyatakan lulus.

Diketahui sebanyak 165 calon Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Pemilu Kabupaten Gowa yang lulus tes tertulis kemarin, menjalani wawancara di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa.

Arif mengungkapkan, tes wawancara bagi 165 perwakilan dari masing-masing kecamatan akan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita.

“Kami menjadwalkan jam 09.00 Wita tes wawancara sudah bisa dimulai, jadi sistemnya nanti itu kita bagi tiga kelompok. Masing-masing enam kecamatan satu kelompok,” ungkapnya.

Arif menjelaskan, kelompok pertama terdiri dari Kecamatan Pattalassang, Bontonompo Selatan, Biringbulu, Tinggimoncong, Parigi dan Parangloe sedangkan kelompok dua ada Kecamatan Barombong, Bajeng Barat, Tombolopao, Bontolempangan, Bungaya dan Manuju, dari kelompok tiga sendiri diisi oleh Kecamatan Somba Opu, Bontonompo, Tompobulu, Bajeng, Bontomarannu dan Pallangga.

“Kami berharap nantinya setelah sejumlah tes dilakukan, mereka yang lolos bisa benar-benar bekerja secara profesional,” kata Arif.(*)

Tags:

BACA JUGA