Antisipasi Kemacetan Jalan Raya, Dishub Sulsel Ramu Aturan Khusus

Rabu, 08 November 2017 | 14:02 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Idayanti - Gosulsel.com

MAKASSAR, Gosulsel.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel akan mengadakan rapat penanganan kemacetan, Kamis (9/11) besok di Hotel Grand Imawan Makassar.

Rapat ini merupakan kegiatan dinas perhubungan Sulsel sebagai penindaklanjutan program peningkatan kapasitas dan kinerja melalui kegiatan penyusunan peraturan daerah urusan perhubungan.

pt-vale-indonesia

Pada rapat besok akan dibahas beberapa hal, seperti rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan terminal tipe B dan peraturan daerah analisis dampak lalulintas.

Diketahui, rapat serupa pernah dilaksanakan pada 16 Oktober lalu di aula Dinas Perhubungan Sulsel. 

“Pada rapat sebelumnya membahas mengenai dinas perhubungan kabupaten kota yang belum menyerahkan terminal tipe B kepada dinas perhubungan provinsi,” ungkap Nikson Setiawan, Kepala Seksi Terminal Dishub Sulsel, Rabu (8/11) saat ditemui di ruang kerjanya. 

Rapat besok merupakan rapat yang ketiga kalinya untuk membahas peraturan daerah tentang pengolahan terminal Tipe B, dan yang kedua kalinya untuk membahas analisis dampak lalulintas. 

Sementara itu Hendra Tenritata selaku kepala bidang lalu lintas mengurai, rapat besok penting untuk menentukan formulasi aturan agar kemacetan di jalan raya dapat diatasi.

“Rapat yang pertama kami meminta saran kepada para peserta rapat untuk peraturan daerah andalalin karena andalalin ini juga sangat mempengaruhi kemacetan yang terjadi di jalan provinsi. Kami harapkan setelah adanya rapat kedua ini peraturan daerah terhadap andalalin dapat cepat terbentuk agar kemacetan dapat berkurang,” ungkapnya.

Rapat yang akan diadakan di hotel Grand Imawan ini mengundang beberapa pihak seperti Dirlantas Polda Sulsel, Kepala Bidang Pendapatan Daerah Sulsel,  Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel, Kepala Dinas Penanaman Modal Sulsel, Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Sulsel, Kepala Satpol Pamong Praja Sulsel, Kepala Biro Hukum dan HAM Sulsel, Kepala Dinas Perhubungan Makassar, para kepala bidang dinas perhubungan Sulsel, dan Kepala UPT LLAJ terminal di beberapa daerah.(*)


BACA JUGA