Menristekdikti RI: Anti Narkoba Bakal Jadi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi

Senin, 13 November 2017 | 18:15 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Citizen Reporter

Makassar, GoSulsel.com – Upaya menciptakan imunitas kampus dari pengaruh dan penyalahgunaan Narkoba, Kemenristekdikti akan mengeluarkan kebijakan, salah satunya memasukkan anti Narkoba ke dalam instrumen akreditasi perguruan tinggi.

Demikian sambutan tertulis Menristekdikti RI, Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D, Ak dibacakan`Sekretaris Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Prof . Dr. Rina Indiastuti, SE, M.SIE.

pt-vale-indonesia

Saat menghadiri Deklarasi Anti Narkoba di Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Senin (13/11/2017) turut hadir Kepala Badan Narkotika Nasional diwakili Kepala BNN Provinsi Sulsel, Brigjen.Pol. Drs. Mardi Rukmanto, SH.

Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr. Ir Andi Niartiningsih, MP serta Sekpel Kopertis IX Sulawesi, Dr. Hawignyo, MM. Direktur Growth Centre Kopertis IX, H. Syahruddin, SE, MM.

Pembawa orasi, Rektor UKIP Makassar, Dr.Ir. Josefine Ernestine Latupeirissa, MT.

Ketua STIE Amkop, Bachtiar Maddatuang, SE, M.Si, Direktur Polinas LP3I Makassar, M. Abduh Idris, S. IKOM, MM. Direktur Atro Muhammdiyah Makassar, dr. H. Rusman Achmad, M.Kes.

Dijelaskan, kebijakan itu ditempuh agar pergurun tinggi semakin peduli akan pentingnya budaya anti korupsi serta melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkunga kampus, tandas Menristekdikti.

Akreditasi dipahami sebagai komitmen meningkatkan mutu kualitas pendidikan tinggi. Merupakan langkah komprehensif akuntabilitas perguruan tinggi kepada publik. Karenanya anti narkoba dalam akreditasi dirasa cukup relevan untuk dilaksanakan, tegasnya.

Kampus dapat juga memberikan pemahaman ilmiah atas narkoba, mengapa orang kecanduan narkoba,akibat bagi fisik dan mental. Bagaimana pencegahan konsikuensi bagi pengidap, masa depannya, kesehatan dan sosial.

Selain itu kampus juga dapat melakukan tes urin bisa awal, tengah atau sebelum mahasiswa lulus sebagai syarat lulus, harus bebas narkoba. Saat orientasi maba juga diberikan materi mengenai anti narkoba, ungkapnya.

Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Andi Niartiningih dalam sambutannya menekankan, kalau peredaran`dan penggunaan narkotika dan obat terlarang lainnya semakin memprihatinkan.

Keprihatinan akan bahaya narkotika yang bukan hanya di kota tetapi malah sudah sampai di pelosok desa.

Kenyataan itu, sehingga jajaran Kopertis IX terpanggil melindungi civitas akademika kampus dari ancaman sangat membahayakan bagi kelangsungan generasi bangsa ke depan, tegas Guru Besar Ilmu Perikanan Unhas ini.

Kegiatan deklarasi tidak hanya berhenti sebatas hari ini, tetapi ke depan diharap seluruh kampus PTS sebanyak 369 PTS se-Sulawesi segera membentuk Satgas Anti Narkoba, ungkap Andi Niartinngsih.

Ketua STIA Lasharan Jaya Makassar, Dr. Hernita, SE, MM menegaskan kalau dosen dan mahasiswa dari kampusnya juga turut ikut dalam deklarasi anti narkoba digelar Kopertis IX Sulawesi ini. (*)


BACA JUGA