ilustrasi

Gas 3 Kg Langka di Makassar, KPPU akan Blacklist Penimbun Elpiji

Senin, 27 November 2017 | 10:00 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Sebulan terakhir, kelangkaan gas 3 kg menjadi hal yang marak dibicarakan masyarakat di Makassar. Pasalnya, harga gas ukuran tersebut bahkan melambung tinggi hingga Rp 30 ribu per tabungnya.

Salah seorang warga yang bermukim di Jl Abd Dg Sirua, Rini, mengatakan, bahwa dia bahkan harus memperlihatkan KTP dan KK untuk bisa membeli gas ukuran 3 kg tersebut.

pt-vale-indonesia

“Penjualnya minta saya perlihatkan KTP dan KK, baru bisa beli gas nya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia (RI), Syarkawi Rauf, mengatakan, pihaknya masih melakukan penelitian mengenai kelangkaan tersebut. Belum dapat disimpulkan apa penyebab utamanya.

“Ini yang menjadi konsen dari kantor perwakilan kita yang ada di Makassar bahwa salah satu persoalan yang sedang terjadi di Makassar dan sekitarnya, kelangkaan tabung gas yang ukurannya 3 kg. Ini sementara dalam proses penelitian yang kami lakukan di KPPU, kami belum bisa membuat kesimpulan apa yang membuat kelangkaan itu terjadi, tapi ini masih dalam proses penelitian,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa akan menindak oknum yang menyebabkan kelangkaan tersebut terjadi sesuai dengan ketentuan undang-undang. Sanksi administrasi bahkan blacklist dan rekomendasi pencabutan ijin usaha akan dilakukan oleh KPPU.

“Dalam indang-undang kita jelas. Terkait dengan pelanggaran UU persaingan, kami bisa memberikan sanksi administrasi bisa memberikan semacam blacklist, bisa memberikan semacam rekomendasi untuk mencabut ijin dari pelaku usaha yang bersangkutan,”pungkasnya.(*)


BACA JUGA