Tingkatkan Kapasitas, KKP Gelar Pelatihan Ketelusuran Produk Perikanan

Selasa, 28 November 2017 | 12:19 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar kegiatan bertema Review Penerapan Sistem Traceability di Unit Pengolahan Ikan dan Suplier. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, 28 – 30 November 2017 bertempat di Hotel Arthama Makassar.

“Ini diikuti oleh 45 Unit Pengolahan Ikan dan suplier kota Makassar. Penyelenggara kegiatan yaitu Badan Karantina Ikan, Pusat Pengendalian Mutu,” kata ketua panitia sekaligus merupakan Kepala Subbidang  Ketelusuran Pusat Penendalian Mutu BKIPM, Heny Irawati, Selasa (28/11/2017).

Selama tiga hari, kegiatan ini akan diisi oleh beberapa narasumber. Diantaranya Widodo Sumiyanto (Kepala Pusat Pengendalian Mutu BKIPM KKP), Hendarni Mulyani (Kepala Bidang Inspeksi dan Ketelusuran BKIPM KKP) dan Syamsul Arifin (tenaga ahli dari Global Reliance International).

Kota Makassar terpilih menjadi tuan rumah kegiatan ini. Hal tersebut terjadi karena Sulawesi Selatan merupakan provinsi dengan tingkat konsumsi perikanan tertinggi di Indonesia yang mencapai angka 80 kg per kapita per tahun.

Dikatakannya, review ini bertujuan memberikan gambaran kepada peserta terkait prosedur dan penerapan ketelusuran dan penarikan produk bagi UPI dan suplier serta melakukan simulasi penarikan produk jika terjadi masalah penolakan di negara tujuan.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Mutu Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Widodo Sumiyanto mengatakan bahwa tujuan dari sistem traceability yang disosialisasikan ini yaitu untuk memudahkan dalam melakukan pelacakan apabila suatu produk terkena persoalan.

“Sebagai otoritas kompeten, BKIPM KKP akan mensertifikasi semua suplier pada tahun 2018 sehingga semua produk perikanan yang diekspor ke negara tujuan bisa ditelusuri asal bahan bakunya melalui kode produksi tanpa terkecuali,” pungkas Widodo. (*)