Banggar Boikot Rapat KUA-PPAS, Bupati Adnan akan Keluarkan Perbup

Senin, 04 Desember 2017 | 19:14 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, GoSulsel.com – Terkait ulah beberapa anggota Banggar DPRD Gowa yang memboikot pembahasan KUA-PPAS hingga rapat harus diskorsing tiga kali ini akhirnya membuat Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan angkat bicara.

Bupati Adnan menegaskan Banggar seharusnya tidak menyalahkan Pemkab terkait tertundanya rapat banggar tersebut.

Menurut Adnan, soal alasan tidak melalui Bamus itu adalah internal dewan. Seharusnya jangan menyalahkan pemerintah kabupaten sebab Pemkab hanya mengikuti rapat berdasarkan undangan legislatif. 

Adnan juga menyayangkan bahwa motifnya pemboikotan ini adalah persoalan penambahan anggaran.

“Saya kan tidak tahu soal didalamnya (internal). Soal boikot kami juga menyayangkan apalagi motif-motifnya adalah penambahan anggaran. Soal klaim keterlambatan penyerahan itu ada empat faktor diantaranya, pertama, karena terkait tunjangan transpor dewan dimana kita sudah tetapkan harus berdasar kluster makanya kita ambil jalan tengah karena Pemkab menerapkan sesuai aturan yang ada dan kita (Pemkab) sudah survey rental-rental resmi.

Kedua, kita menunggu surat edaran terkait kluster apakah dia masuk kluster rendah atau sedang. Ketiga, keterlambatan karena kita menunggu DAK dari pusat berdasarkan asas pemerataan dan keadilan terkait kinerja dan tunjangan penambahan penghasilan,” bebernya kepada Media disela-sela panen raya Padi di Desa Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat. Senin (04/12/2017).

Bupati juga mengungkapkan, Intinya ada permintaan penambahan anggaran sebesar 19 miliar rupiah untuk biaya perjalanan. 

“Mereka minta itu dan bersurat secara resmi ke Sekretariat Kabupaten. Dan saya konsisten tidak akan memberikan dana sebesar itu. Karena dana itu merupakan dana yang fantastis,” tegas Bupati.

Bupati dengan tegas mengatakan, jumlah sebesar 19 miliar itu, lanjut Adnan, Pemkab bisa bangun jalanan minimal 15 kilometer.

“Saya juga bisa bangun lapangan Syekh Yusuf, masa’ 19 miliar itu hanya mau dipakai jalan-jalan, ini angka tidak rasional, makanya saya tolak. Kalau tidak mau, yah jalan satu-satunya kita keluarkan Perbup, dan kita sisa minta izin ke mendagri untuk menerbitkan Perbup tersebut,” pungkas Adnan.(*)


BACA JUGA