Sopir angkutan Taksi online dan Taksi konvensional bentrok di depan Mall Panakukang, Makassar, Jl Boulevar Makassar, Jumat malam (7/4/2017).
#

Stiker Identitas Taksi Online Wajib Ditempel pada Kaca

Senin, 04 Desember 2017 | 15:06 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar,GoSulsel.com – Dishub Sulsel mulai memberlakukan memasangan stiker setiap armada taksi daring berbasis aplikasi. Hal ini dilakukan sebagai lanjutan regulasi payung hukum taksi berbasis daring itu.

“Stiker identitas taksi daring tersebut mesti ditempelkan pada kaca dalam bagian depan dan belakang kendaraan yang dijadikan taksi daring,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sulsel, Ilyas Iskandar.

pt-vale-indonesia

Stiker taksi daring ini diharapkan dapat dipasang merata pada 1 Februari 2018. Bagi pengemudi taksi daring yang tidak memasang stiker, Budi menyebut tindakan tegas baru akan diterapkan usai 1 Februari 2018.

“Saat ini masih persuasif dulu. Kami ingin sekali semua pihak ikut,”katanya.(*)


BACA JUGA