Legislator Rembang-Jateng Belajar Kelola Dana Desa & Kelola Pemerintah

Jumat, 15 Desember 2017 | 11:48 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa,GoSulsel.com – Rombongan DPRD Komisi A Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut, Kalimantan Selatan berkunjung ke Gowa.

Kedua rombongan Legislator dari dua Provinsi berbeda ini disambut hangat oleh Asisten I Bidang Pemerintah, H Marzuki M, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (14/12/2017).

pt-vale-indonesia

Rombongan DPRD Rembang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Muh Asnawi. Tujuan kedatangan rombongannya kata Asnawi, untuk menimba ilmu dan mengkaji bagaimana cara pemerintah Kabupaten Gowa dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa di Kabupaten Gowa.

“Kami ingin tahu bagaimana cara mengawasi pengelolaan dana desa, mengingat di kabupaten Rembang saat ini secara signifikan peran pemerintah daerah dalam mengawasi penggunaan dana desa belum terlihat, karena masih banyaknya di temui berbagai macam permasalahan dalam mempertanggung jawabkan dana desa yang telah terpakai,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemkab Tanah Laut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Pemerintahan, H Indah Herlina, menjelaskan terkait kunjungan mereka yang ingin mengetahui lebih dalam serta sharing tentang tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gowa.

Pada kesempatan itu, Marzuki memperkenalkan Sistem Keuangan Dana Desa (Siskeudes) yang telah diberlakukan oleh Kabupaten Gowa.

“Terkait masalah pengawasan pengelolaan dana desa di gowa, pemerintah telah menerapkan yang namanya Sistem Keuangan Dana Desa (Siskeudes) yang merupakan program dari pemerintah pusat yang telah disosialisasikan BPKP pada bulan November tahun lalu,” jelasnya.

Marzuki mengatakan, bahwa Siskeudes dalam penerapannya selama ini sangat efektif, karena selain mampu menerapkan sistem manajemen kerja agar daya serap anggarannya terealisasi, Siskeudes juga dikelola sesuai peruntukannya bagi masyarakat.

Mengenai Tata Kelola Pemerintahan, Marzuki mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan daerah tentunya sesuai dengan visi dan misi sesuai sistem pemerintahan Nasional dan Regional.

“Untuk tata kelola pemerintahan daerah, mantan Kepala Bagian Pemerintahan mengatakan, bahwa terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan kebijakan visi dan misi yang telah disesuaikan sebagai suatu kesatuan dengan sistem pemerintahan secara nasional dan regional,” tambah Marzuki.

Usai penjelasan dari Asisten I ini, kemudian beralih pada sesi diskusi dan tanya jawab langsung kepada SKPD yang terkait.(*)


BACA JUGA