Pantauan Verifikasi Independen PPP: IYL-Cakka 30%, DIAmi 15%

Jumat, 15 Desember 2017 | 10:38 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membeberkan hasil pemantauan verifikasi faktual pasangan calon indipenden di Pilwali Makassar dan Pilgub Sulsel.

Dari hasil pantauan di lapangan, dihari ke empat sebanyak 30 persen bukti dukungan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) di Pilgub Sulsel yang terverifikasi dan 15 persen untuk pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari di Pilwali Makassar. Untuk diketahui, terhitung sejak hari ini (hari ke 4), masih tersisa 11 hari untuk PPS melakukan faktualisasi di lapangan.

pt-vale-indonesia

“Dalam pemantauan dilapangan faktualisasi untuk dukungan IYL-Cakka berjalan dengan baik hanya beberapa insiden kecil seperti masih ada form dukungan masyarakat yang tersebar, seharusnya itu menjadi kerahasiaan yang harus dijaga sesuai azas pemilu kita, yaitu langsung, umum, bebas dan rahasia,” tuturnya.

Selain itu, temuan PPP terkait faktualisasi dukungan perseorangan, ada upaya terstruktur dan massif menggiring opini masyarakat bahwa dukungan IYL – Cakka tidak valid. Alasannya, karena KTP yang diberikan untuk difaktualisasi oleh KPU tanpa sepengetahuan pemiliknya. Bahkan dia menduga, ada partai tertentu yang sengaja membangun opini tersebut ke masyarakat.

“Ada partai tertentu yang membangun opini masyarakat, indikatornya semua yang menyatakan diri merasa tidak memberikan KTPnya untuk IYL-Cakka, adalah kader atau pengurus partai tertentu, seperti di Palopo, Luwu Utara, Bone, Selayar dan Pangkajene Kepulauan,” tuturnya.

Khusus Kota Makassar, kata dia, faktualisasi dukungan perseorangan yang dilakukan PPS di ganggu oleh oknum-oknum tertentu. Padahal, kata dia, yang berhak melakukan pendampingan hanya LO pasangan calon.

“Sesuai dengan PKPU tahun 2017, faktualisasi yang dilakukan PPS hanya melibatkan LO dan pendamping pasangan calon, tetapi temuan dilapangan ada oknum masyarakat yang ikut memfoto, mencatat, memprovokatori masyarakat dan mempengaruhi masyarakat untuk tidak mengakui dukungannya yang sebenarnya secara sadar masyarakat memberikan KTPnya sebagai bukti dukungan kepada Dany-Indira,” tuturnya.

Akibat hal tersebut, PPP merekomendasikan kepada KPU untuk meminta bantuan keamanan dari kepolisian untuk membantu PPS dalam menjalankan tugasnya memfaktualisasi dukungan masyarakat makassar.

Untuk diketahui, faktualisasi dukungan masyarakat sesuai dengan tahapan KPU akan berakhir pada tanggal 25 Desember 2017.(*)

 


BACA JUGA