Satgas Drainase dan Kebersihan Solusi Peningkatan Kinerja Pemerintah Kota
Makassar, Gosulsel.com – Menerjemahkan konsep Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, skema program kebersihan telah dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tiga tahun belakangan ini. Termasuk membentuk satuan tugas (satgas) drainase dan kebersihan.
Pembentukan satgas ini, sekiranya mampu meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di masing-masing bidangnya. Seperti di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar dan 14 kecamatan.
Kepala Dinas PU Makassar, M Anshar mengaku sejak satgas drainase dibentuk khusus, efektifitas kerja-kerja pemeliharaan saluran makin meningkat ketimbang di tahun-tahun sebelum Danny Pomanto sapaan akrab wali kota memimpin.
Bahkan kehadiran satgas drainase mampu mengefisiensikan penggunaan anggaran.
“Sangat jauh perbedaan di tahun-tahun sebelumnya, satgas ini lebih efektif dan lebih efisien. Efektif dalam hal pekerjaannya, misalnya dulu itu, kan dari dulu ada bukan model begini, kita lihat dulu orang menggali itu diangkat dari selokan dikumpul dipinggir jalan, dulukan begitu gorok kelihatan, tidak langsung bersih. Sekarang langsung diangka. Dan sekarang biaya lebih sedikit dibanding yang dulu, tapi hasilnya mencapai lebih banyak, itu bedanya,” terang Anshar, Jumat (19/1/2018).
“Kemudian, sekarang banyak menggunakan tenaga kerja, dulukan dikontraktorkan. Jadi itu kontraktor kan kalau sudah dikerja pulangmi, tidak maumi dikerja lagi. Padahal itu selokan, biar dua hari kotor lagi. Satgas setiap saat kerja, tinggal menunggu perintah dari laporan masyarakat. Laporan itu diatur di kantor, bahwa ini yang prioritas, kenapa diatur karena tenaga masih kurang. Kontraktor satu kali kerja sudahmi, rugiki toh,” sambungnya.
Anshar menambahkan, ketika diakumulasikan, jumlah satgas drainase sudah mencapai ribuan orang yang masing-masing tersebar di 14 kecamatan. Adapun kinerja satgas drainase yang melekat dikecamatan hanya melakukan pemeliharaan saluran kecil yang ukurannya di bawah 50 centimeter (cm).
“Kalau di PU, dia (mereka) outsourching, dia terima sekitar Rp2,2 juta bersih pajak per orang setiap bulan. Di kecamatan kerjanya setengah hari dan tidak bisa kerja-kerja berat. Berdasarkan SK wali kota tentang pemberian kewenangan itu satgas drainase kecamatan hanya mengerjakan saluran ukuran kecil, 50 cm ke bawah,” terang Anshar.