Motor Siswa Ini Dicuri, Akhirnya Ditemukan Polres Gowa
Gowa, Gosulsel.com — Sejak dicuri pada Selasa (21/11/2017) lalu, motor milik Siswi SMA 14 Gowa, Siti Nurhikma (17), akhirnya ditemukan tim Anti Bandit Polres Gowa.
Sebelumnya, motor milik Siti ini merupakan hasil pencurian pelaku Residivis Kasus 3 C (Curat, Curas dan Curanmor), Kiran (21) yang ditindak tegas oleh Tim Anti Bandit Polres Gowa pada Rabu, (23/1/2018) di Polsek Pallangga.
“Malam itu saya menginap dirumah sepupuku, saya parkir di teras yang tidak ada pagarnya, terakhir saya lihat jam 10 malam masih ada, pas jam 4 subuh itu sudah tidak ada,” jelas Siti dihadapan Kapolres Gowa dan Media.
Dalam kesempatan ini juga Kapolres Gowa, Shinto Silitonga mengembalikan motor milik Siti walaupun kondisinya beberapa item di motor sudah diganti oleh pelakunya.
“Dengan ditemukannya motor korban, ini sudah tugas kami untuk mengembalikan barang ini kepada pemiliknya. Saya mengimbau pihak keluarga korban selalu waspada dalam beraktifitas, selain itu agar lebih aman lagi sekiranya bisa ditambahkan kunci ganda untuk kendaraan korban dan berharap dengan diserahkannya kendaraan tersebut dapat ditambahkan kunci ganda,” Kata Kapolres seraya menyerahkan kunci motor secara simbolis.
Sebagai Orang tua dari Siti, Sahabuddin (44) warga Desa Buakkang, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa yang datang menemani putrinya ke Polsek Pallangga, mampu bernapas lega setelah motor putrinya ditemukan Tim Anti Bandit Polres Gowa.
“Saya merasa lega sekarang pak karena sudah ditemukan motornya anakku, saya juga berterima kasih banyak kepada Kapolres Gowa dan jajarannya terkhusus Tim Anti Bandit, semoga kinerjanya semakin ditingkatkan dan mampu memberikan rasa aman ke seluruh masyarakat Gowa,” tutur Sahabuddin. (*)