Parepare Terima Rp43,7 Miliar dari Bapenda Sulsel

Selasa, 06 Februari 2018 | 13:49 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Parepare, Gosulsel.com – Pemerintah Kota Parepare menerima dana bagi hasil (DBH) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel sebesar Rp43,7 miliar pada tahun 2017.

Menurut Kepala Bapenda Sulsel, Drs H Tautoto TR, M.S, DBH itu berasal dari lima pajak yang dipungut oleh Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Parepare pada tahun 2017.

Jumlah yang diterima UPTP Parepare sepanjang tahun 2017, pada pajak bahan bakar kendaran bermotor (PBBKB) Pemkot Parepare menerima DBH sebesar Rp 11,4 miliar, pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 12 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp 7,9 miliar, air permukaan Rp 87 juta, dan pajak rokok sebesar Rp 12,2 miliar sehingga bila dijumlahkan mencapai Rp 43,7 miliar.

Ini sampaikan oleh Toto pada saat menghadiri Sosialisai Pajak yang dilaksanakan oleh UPTP Parepare yang betempat di Hotel Bukit Kenari Indah Parepare, Selasa (6/2/2018)

Sama halnya pada sosialisasi sebelumnya, Toto juga banyak menyampaikan beberap layanan unggulan dan trobosan baru yang dilakukan Bapenda Sulsel. Selain itu, Toto juga menyampaikan adanya penurunan pajak kendaraan. (*)


BACA JUGA