Oknum Polantas Rampas Ponsel Wartawan, Ini Tanggapan Kasatlantas Polres Gowa

Sabtu, 17 Februari 2018 | 16:07 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Perlakuan tak terpuji dipertontonkan aparat polisi. Seorang oknum anggota Polantas Polres Gowa, berinisial Bripka NR diduga merampas ponsel milik seorang wartawan saat melakukan tugas jurnalistik di Batas Kota Gowa-Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Gowa, pada Sabtu (17/2/2018). 

Kejadian berlangsung pagi tadi, saat jurnalis Harian Ujung Pandang Ekspres, Fian mengambil gambar  dengan kamera ponsel saat operasi rutin di perbatasan. Petugas yang melihatnya melarang untuk foto. 

Polisi meminta agar memperlihatkan Id Card si wartawan. Meski sudah memperlihatkan tanda pengenal wartawan, namun tetap melarang bahkan merampas ponsel milik wartawan tersebut. 

“Setelah ambil gambar dengan ponsel saya langsung diambil sama anggota Polantas yang bertugas. Saya ditanya kamu darimana? Jadi saya bilang, saya wartawan sedang bertugas,” kata Fian wartawan Harian Ujungpandang Ekspres.

Fian juga mengatakan, walaupun sudah mengaku kalau dirinya dari media yang sedang melaukan peliputan namun oknum Polantas tersebut tetap melarangnya mengambil gambar kegitan operasi, dan meminta untuk memperlihatkan kartu pengenal (Id card) nya.

“Setelah mengambil ponsel, dia juga meminta kartu Pers saya untuk diperlihatkan. Mana kartu persmu saya mau lihat, jangan mengambil gambar operasi kalau kamu tidak minta izin dulu?,” tutur fian menirukan yang dikatakan oknum Polantas tersebut.

Kanit Turjawali Polres Gowa, Ipda Abd Hakim yang memimpin operasi mengaku meminta maaf atas kejadian tersebut. Dia juga mengatakan pihak Satlantas Polres gowa tidak pernah melarang wartawan mengambil gambar kegiatan Operasi rutin.

“Saya meminta maaf kalau ada anggota yang berbuat seperti itu, nanti saya akan tegur. Kami tidak pernah menghalang-halangi rekan-reka dari wartawan untuk melakukan peliputan operasi rutin,” jelas Abdul Hakim.(*) 


BACA JUGA