#

Bapenda Minta Aparat Jeneponto Bantu Sosialisasi Pajak Kendaraan

Jumat, 23 Februari 2018 | 13:20 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Jeneponto, Gosulsel.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel gelar sosialisasi pajak daerah di Kelurahan Togortogo, Kecamatan Batang Jenepinto. (22/2/2018).

“Saya meminta aparat di Jeneponto sosialisasikan pajak kendaraan ke masyarakat agar membayar pajak tepat waktu,” kata Kabid Pembinaan dan Pengawasan Sulsel Moh Hasan, saat sosialisasi di di Gedung Serba Guna Kantor Camat Batang.

Hasan juga mengungkapkan, sejak 1 Januari 2018 Bapenda Sulsel telah menurunkan pajak progresif. Ini merupakan kabar gembira bagi pemilik kendaraan roda dua diatas 500cc dan pemilik kendaraan roda empat yang lebih dari satu karena tak perlu mengeluarkan uang banyak saat membayar pajak.

“Sebelumnya pajak progresif kendaraan kedua sebesar 2,5 %, kini turun menjadi 2%, pajak progresif kendaraan ketiga yang sebelumnya 3,5 %, sekarang menjadi 2,25%, sementara pajak progresif kendaraan keempat yang sebelumnya sebesar 4,5 persen, sekarang sebesar 2,5%, dan pajak kendaraan kelima dan seterusnya yang dulu sebesar 5,5%, sekarang sisa 2,75%,” ujarnya di depan seratusan peserta sosialisasi.

Pajak progresif merupakan pajak kendaraan bermotor untuk kepemilikan kedua dan seterusnya yang diterapkan pada kendaraan pribadi baik roda dua atau roda empat dengan nama pemilik, alamat tempat tinggal, dan jenis kendaraan yang sama.

Selain itu, di depan seratusan peserta, Hasan juga meminta kepada warga Jeneponto untuk taat membayar pajak. Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada msayarakat dalam bentuk pembangunan. Seperti infrastruktur jalan dan jembatan.(*)


BACA JUGA