Terkait Keresahan Warga Dilarangan Mancing di Danau Mawang, Ini Penjelasan Kadis Perikanan Gowa

Rabu, 28 Februari 2018 | 18:33 Wita - Editor: adyn - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Terkait banyaknya keluhan warga di Media Sosial akan larangan memancing di sekitaran danau mawang, kini Pemerintah dalam hal ini Dinas Perikanan Kabupaten Gowa angkat bicara.

Kadis Perikanan Kabupaten Gowa, Maskur Mansyur mengatakan tanda larangan tersebut dipasang oleh warga yang menyewa danau tersebut.

pt-vale-indonesia

“Tanda larang tersebut mengisyaratkan bahwa danau tersebut sedang disewakan, dengan maksud ada yang menjaga dan membersihkan danaunya,” ungkap Mansur saat ditemui diruangannya, Rabu (28/2/2018).

Maksud disewakannya danau tersebut guna mengamankan hingga sertifikasi dari Pemda selesai. Tak hanya itu, dengan disewanya danau, Mansur juga melakukan antisipasi terhadap oknum yang hendak mengklaim bahkan menjual sebagian wilayah di Danau Mawang itu.

“Ada ketakutan kami jika tidak dijaga seperti saat ini, 20 tahun kedepan danau itu akan habis. ujarnya.

Tanda larangan memancing yang dimaksud, kata Mansur, pihaknya telah meminta untuk para penyewa mencabut tanda tersebut.

“Berbagai pendekatan telah kami lakukan kepada penyewa, sekiranya satu atau dua hari lagi tanda larangan itu akan di cabut,” tambahnya.

Terkait alasan para penyewa memasang tanda larangan itu, Mansur katakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi.

“Mereka mengaku adanya insiden perkelahian antar sesama pemancing belum lama ini mengakibatkan mereka memasang tanda larang tersebut, yang jelas tak ada larangan bagi warga yang ingin memancing,” jelasnya.


BACA JUGA