57.948 Jiwa Belum Rekam KTP di Gowa , Ini Dilakukan Disdukcapil

Sabtu, 03 Maret 2018 | 15:07 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Mengingat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) berakhir pada 2019 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gowa terus menggenjot perekaman KTP-el diseluruh kecamatan. 

Hal ini dilakukan dengan cara membuka layanan di setiap hari kerja, bahkan layanan juga dibuka pada Sabtu dan Minggu. 

“Tak hanya itu, kami Disdukcapil Gowa juga memberikan kemudahan kepada masyarakat  Gowa yang tidak dapat merekam di Kantor Disdukcapil Gowa, bisa langsung ke kecamatan masing-masing,” ujar Kadis Dukcapil Gowa, Ambo, yang ditemui usai membuka Sosialisasi Pencatatan Penduduk di Hitel Aerotel Smile, Makassar pada Sabtu (3/2/2018). 

Disdukcapil Gowa juga mengajak camat, kepala desa dan seluruh lurah di Pemkab Gowa mengadakan sosialisasi pendaftaran penduduk 2018. 

Dari jumlah total penduduk Gowa 753.935 jiwa, saat ini jumlah penduduk Gowa yang wajib KTP yakni sebesar 531.290 jiwa. 

Sehingga, jumlah warga Gowa yang sudah melakukan wajib KTP-el sekiranya berjumlah 473.432 jiwa atau 89,9 persen. Dengan data diatas, diketahui jumlah masyarakat tersisa 10 persen lebih atau masih berkisar 57.948 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP-el. 

Terkait Program nasional Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISAK), kata ambo nantinya akan dibentuk desa/kelurahan percontohan.

“Kami punya motto, Muda Mudah dan Gratis dan Harus Bisa dengan Wujud Pelayanan yang Membahagiakan Rakyat. Insha Allah kita akan bagi segera KTP-el bagi mereka yang sudah merekam baik di sekolah-sekolah maupun di kecamatan,” tutup Ambo.(*)

pt-vale-indonesia


BACA JUGA