Dinas Bina Marga Perketat Syarat Pengajuan Tender Proyek

Kamis, 08 Maret 2018 | 12:56 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

MAKASSAR, Gosulsel.com – Sebagai salah satu penyelenggara pembanguan infrastruktur jalan dan jembatan yang bermutu dan berkesalamatan, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan akan memperektat syarat pengajuan tender.

Ditemui di ruangannya, Kepala Bidang (Kabid) Bina Konstruksi Dinas Bina Marga Dan Bina Konstruksi, Ir. H. Muhammad Arifin, MT mengungkapkan bahwa untuk ke depannya kontraktor yang akan ikut tender harus memenuhi syarat administrasi.

pt-vale-indonesia

Salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi adalah sertifikat keahlian tenaga kerja.

“Jadi kalau mau lelang, harus punya sertifikat, dan untuk mendapatkan sertifikat itu lewat pelatihan,” ungkapnya.

“Ndak boleh ikut tender kalau tidak punya sertifikat, sudah undang-undang itu, mau kerja dimana saja,” lanjutnya.

Menuruntnya lagi, sertifikat ini bukan hanya sektor pembangunan jalan dan jembatan saja akan tetapi di semua sektor pembangunan.

“Semua jenis pembangunan, misalnya Diknas mau bikin gedung, itu mandornya harus punya sertifikat keahlian atau tenaga kerja berkompeten,” tambahnya.(*)


BACA JUGA