Dianggap Rugikan Negara, UPTP Jeneponto Cari Rokok Tak Becukai

Rabu, 14 Maret 2018 | 14:41 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Jeneponto, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Jeneponto Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel mendatangi sejumlah toko kelontong yang menjual rokok di Kota Bonto Sunggu, Jeneponto, Selasa (13/3/2018).

Ini dilakukan untuk mencari rokok yang tak dilengkapi cukai asli atau illegal dari Kementerian Keuangan ataupun rokok yang sama sekali tak dilengkapi cukai.

Kasi Pendataan dan Penagihan UPTP Jeneponto Muh Aras Akbar mengatakan pada operasi tersebut pihaknya mendatangi sejumlah toko antara lain Toko Abadi dan Toko Jaya di Taman Roya, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.

Aras Si juga mengatakan sejauh ini dalam operasi tersebut pihaknya belum menemukan adanya rokok yang tak bercukai atau rokok yang illegal.

“Sampai saat ini kami belum menemukan rokok tak bercukai,” ujarnya

Menurutnya lagi, pihaknya akan terus melakukan operasi untuk mencari rokok yang tak bercukai. Karena rokok yang tak bercukai merugikan negara.

“Kami akan terus melakukan operasi ini, Rokok yang tak bercukai merugikan negara karena beredar di masyarakat dan tidak membayar pajak,”tambahnya.

Selain operasi rokok tak bercukai, dalam operasi tersebut pihaknya juga memberikan pemahaman kepada penjual rokok agar tidak mengedarkan dan menjual rokok yang tak bercukai karena merugikan negara.

Dalam mencari rokok tak bercukai, pihaknya membentuk tim khusus yang bertugas mendatangi sejumlah toko di Jeneponto.(*)

 


BACA JUGA