UPT Pendapatan Wajo Temukan Rokok Ilegal di Toko Kelontongan

Rabu, 25 April 2018 | 15:56 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Wajo, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Wajo melakukan pendataan rokok ilegal atau tak bercukai di beberapa tokoh kelontongan di Sengkang, Wajo. Rabu (25/4/2018).

Pendataan yang dipimpin oleh Kasi Pendataan dan Penagihan Syarifuddin, S.Sos menemukan rokok yang tak dilengkapi dengan cukai resmi dari pemerintah.

pt-vale-indonesia

Beberapa tokok yang didatangi antara lain, Toko Viana dan Toko Tinus di Jalan Poros Sengkang – Parepare.

“Kami menemukan lima bungkus rokok yang tak bercukai di toko-toko tersebut. Pedagang mengaku menjual rokok tersebut karena harganya murah dan disukai oleh pembeli,” kata Syarifuddin.(*)


BACA JUGA