Giliran Samsat Wajo & Soppeng Tertibkan Kendaraan Tak Bayar Pajak

Jumat, 27 April 2018 | 11:22 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Soppeng,Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Soppeng dan Wajo menggelar penertiban kendaraan di dua titik, pada Kamis (26/4/2019). Dalam operasi terjaring sejumlah unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Operasi penertiban kendaraan berlangsung selama satu hari penuh. Pada pagi hari berlangsung di wilayah Batu-Batu, Kecamatan Marioriawa dan sore hari di wilayah Warue, Kecamatan Lalabata, sebanyak 35 kendaraan yang dijaring.

pt-vale-indonesia

“Dalam operasi ini kami berhasil menjaring 35 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor, terdiri dari kendaraan roda empat sebanyak 13 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 22 unit,” kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Soppeng Florenswaty Mekka MM.

Dalam operasi itu, lima unit kendaraan roda empat langsung membayar PKB di tempat senilai Rp 11.906.840 dan 14 unit kendaraan roda dua senilai Rp 3.806.130.

Sementara, Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Wajo atau Samsat Wajo melakukan penertiban kendaraan di Jalan Poros Sengkang-Bone-Soppeng.

Penertiban yang pimpin oleh Kepala Tata Usaha UPT Pendapatan Wilayah Wajo Wiryati SE, menjaring tujuh unit kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak tahunan.

Salah satu diantarnya ada mobil truk yang belum membayar pajak. Mobil tersebut menunggak pajak senilai 10 juta. Namun, Wiryati SE, mengatakan, mobil truk tersebut berjanji akan melunasi tunggakan pajaknya senilai Rp 10 juta.(*


BACA JUGA