Dua Pemuda asal Makassar Diringkus Nyabu Dalam Mobil di Gowa

Minggu, 20 Mei 2018 | 20:32 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Rusli - GoCakrawala

Gowa,GoSulsel.com – Pengguna narkoba kembali dibekuk polisi. Kali ini, dua pemuda warga Jl. Abubakar Lambogo, Kota Makassar, AI (24th) dan DA (19thn) diringkus nyabu di atas mobil, Sabtu, (19/2018). 

Keduanya dibekuk oleh aparat Patmor Sabhara Polres Gowa di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, sekitar pukul 20.30 Wita.

pt-vale-indonesia

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tas coklat berisi 11 bungkus saset plastik bening yang diduga sebagai pembungkus sabu-sabu. 10 sudah kosong 1 saset berisi sabu, 1 bong terbuat dari botol mineral, 2 buah pipet dan korek gas.

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan mengatakan, keduanya ditemukan nyabu saat petugas hendak melaksanakan pengamanan salat tarawih di Mesjid Chenghoo. 

Petugas yang sedang patroli curiga melihat satu unit mobil pick up berwarna hitam berhenti di tempat gelap. “Potugas kemudian turun melakukan pemeriksaan. Dan ternyata, kedua tersangka sedang asyik nyabu di dalam mobil,” ujar Tambunan, Minggu, 20 Mei.

Hasil interogasi kepada pelaku mengakui barang haram itu dibeli dari lelaki berinisial C. Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, menyatakan kasus ini sementara pengembangan. “Pengedar yang disebutkan pelaku tengah kita buru,” tandasnya. (*)


BACA JUGA