Dr Kembong Akui Uang Rp150 Juta Bagian dari Royalti

Minggu, 03 Juni 2018 | 09:27 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Rusli - GoCakrawala

Gowa,GoSulsel.com – Penulis buku bahasa daerah Dr Gembong Daeng mengakui, bahwa uang sebesar Rp150 yang diberikan oleh penyalur buku ke sekolah bernama Mince, merupakan bagian dari kerjasama atau  royalti.

“Uang Rp150 yang diterima Pak Kadis dari Mince itu untuk saya. Itu royalti penulis. Hanya saja Mince memang tidak tahu jika uang yang diberikan ke pak Kadis diserahkan ke saya,” aku Dr Kembong via ponsel, Sabtu (2/6/2018). 

Dosen Fakultas Bahasa dan Sastra UNM itu menuturkan, hasil kerjasama dengan Mince, Ia dijanji 7 persen dari penjualan buku bahasa daerah sebesar Rp1,7 miliar.

Dari 7 persen itu, Ia sudah menerima secara bertahap. Pertama Rp30 juta. Kemudian kedua Rp50 juta. Terakhir dari pak Kadis itu Rp150 juta. Adapun sisanya saya terus tagih Mince. Tapi setiap saya hubungi teleponnya tidak pernah mau diangkat. Akhirnya saya pasrah,” kata dia.

Dr Kembong mengungkapkan, awal kenal dengan Mince melalui perantara mahasiswanya, Hasnah. Ditemani Hasnah, Mince mendatangi dirinya di kampus UNM. Dari pertemuan itu kemudian disepakati, buku bahasa daerah Dr Kembong disadur kembali untuk diedarkan oleh Mince ke sekolah-sekolah. 

“Sebagai penulis tentu saya senang karya saya dikembangkan. Saya kemudian diundang oleh Dinas Pendidikan jadi pemateri buku bahasa daerah itu di hotel. Acara itu diikuti oleh guru dan kepala sekolah SD dan SMP yang ada di Gowa,” terangnya.

Terkait pengakuan Dr Kembong, Mince yang juga penyalur alat UKS baju dokter kecil itu, berupaya dikonfirmasi tidak berhasil dimintai tanggapan. Nomor teleponnya meski dihubungi berulang-ulang aktif, tapi tidak pernah diangkat. 

Kepala SMP Negeri 1 Pallangga yang disebut Kadisdik Gowa menyaksikan penyerahan uang Rp150 juta itu juga menolak berkomentar banyak.

“Nantipi deh. Takutka salah bicara,” elak Hasna.(*

 

 


BACA JUGA