#

Samsat Makassar II Jaring 73 Kendaraan Tunggak Pajak

Rabu, 06 Juni 2018 | 19:18 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar II atau Samsat Sudiang kembali gelar penertiban kendaraan tunggak pajak di Jalan Buolevard Panakkukang Makassar, Rabu (6/6/2018).

Bersama kepolisian Polretabes Makassar, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, Nurlina.

pt-vale-indonesia

Dalam operasi itu, Nurlina menyebutkan bahwa dari hasil operasi ditemukan sebanyak 73 kendaraan roda empat maupun sepeda motor yang belum bayar pajak atau menunggak.

“Tadi kami berhasil menjaring 73 knedaraan yang belum bayar pajak. Terdiri dari 32 unit roda dua dan 41 unit roda empat,” katanya.

Namun ia juga menambahkan 20 diantanya membayar pajak di tempat dengan total pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diterimah Rp 26.719.700.

“Tapi ada beberapa kendaraan yang membayar di tempat, jumlahnya 20 kendaraan. Sepeda Motor 13 unit dan mobil ada 7 unit,” tambahnya.

Selain itu, operasiyang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut juga dihadiri seluruh staf UPT Pendapatan Wilayah Makassar II.


BACA JUGA