UPTP Makassar I Jaring 105 Kendaraan Tunggak Pajak

Rabu, 04 Juli 2018 | 18:29 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

MAKASSAR,GOSULSEL.COM— Bersama Polrestabes Makassar, Unit Pelaksana Teksi (UPT) Pendapata Wilayah Makassar I atau Samsat Mappanyuki gelar penertiban kendaraan yang menunggak pajak di Jalan Bolevard Makassar, Rabu (4/7/2018).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I, Harmin Hamid. Dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 105 kendaraan yang belum bayar pajak.

“tadi berasama kepolisian, kami berhasil menjaring sebnyak 105 kendaraan yang menunggak pajak,” katanya.

Dari 105 kendaraan yang terjaring, ada 20 kendaraan yang langsung membayar ditempat, 40 kendaraan ditilang dan ada 8 kendaraan disita.

“selebihnya ada yang tidak sempat membayar di tempat, mereka berjanji akan membayar di kantor,” tambahnya.(*)


BACA JUGA