Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Gowa Menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Data Administrasi Kependudukan Lintas Sektor 2018

Disdukcapil Gowa Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Data Administrasi Khusus SKPD

Selasa, 31 Juli 2018 | 12:32 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa menggelar sosialisasi pemanfaatan data administrasi kependudukan lintas sektor 2018.

Giat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni yang berlangsung di aula rapat Beckham, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa (31/7/2018).

pt-vale-indonesia

Tujuan dari giat tersebut yakni untuk menyamakan persepsi, bahwa data yang digunakan dalam pelaksanaan tata pemerintahan dan pembangunan dengan data yang bersumber dinas kependudukan yakni melalui sosialisasi yang dimanfaatkan untuk lima hal yg terkait dengan pelayanan publik, seperti SIM, pajak, perbankan.

Kepala Dinas Dukcapil Gowa, Ambo mengatakan, Sosialisasi ini diperuntukkan untuk SKPD dan Badan hukum pelayanan publik yang tidak memiliki hubungan vertikal dengan instansi pusat.

“Ini data penduduk yang termasuk penggunaan NIK, penggunaan KTP-el, sehingga data yang digunakan adalah data yang betul-betul bersumber dari Disdukcapil, dan dalam pelayanan ini masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik menanyakan apakah data miliknya valid atau tidak, karena sudah ada koneksi atau hubungan kerja dan lembaga yang menggunakan ini sisa mengakses,” jelasnya.

Selain lintas SKPD, sosialisasi ini juga diperuntukkan Perbankan, BPJS, dan seluruh instansi yang berbadan hukum yang melaksanakan pelayanan publik di daerah dapat mengakses dengan mendahului melakukan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah melalui Disdukcapil.

“Nanti kita berikan hak akses, mereka bisa langsung mengakses data kependudukan yang dibutuhkan, seperti data penduduk, nomor induk kependudukan, dan penggunakan KTP-el,” tuturnya.

Dengan digelarnya giat ini diharapkan semua instansi yang bekerja sama dengan Disdukcapil harus memiliki alat baca yakni card reader yang terkoneksi dengan data center yang ada di Disdukcapil.

Sementara, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengatakan, Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah Kabupaten Gowa dalam meningkatkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil dalam rangka tertib administrasi kependudukan.

“Sosialisasi ini bagian dari gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan atau GISA, yang bertujuan menyebarluaskan informasi tentang program sadar pemanfaatan data kependudukan sebagai salah satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan,” jelas Wabup Gowa.

Olehnya, diperlukan penyamaan persepsi yang utuh antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai pelaksana GISA dengan SKPD dan instansi pelayanan publik di Kabupaten Gowa dalam pengolahan informasi administrasi kependudukan.

Sosialisasi pemanfaatan data administrasi kependudukan lintas sektor ini merupakan tahap lanjut atas upaya pemkab Gowa untuk meningkatkan kualitas layanan dibidang kependudukan dan pencatatan sipil, yang bermuara pada penguatan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Gowa.(*)


BACA JUGA