Sweeping di Boulevard, Samsat Makassar Temukan Lima Plat Palsu
Makassar, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPT) Wilayah Makassar I Selatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel kembali menggelar penertiban kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Boulevard Makassar, Selasa (7/8/2018).
Pada penertiban tersebut petugas menemukan lima unit kendaraan roda empat yang menggunakan plat palsu. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang belum membayar pajak.
“Kendaraan yang belum membayar pajak karena lupa, kami arahkan untuk membayar pajak di samsat keliling yang kami siapkan. Total yang membayar pajak di tempat sebanyak 30 unit senilai Rp 37.500.000,” kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan H. Harmin.
Sementara kendaraan yang tidak membayar pajak di tempat dikenakan tilang. Lanjutnya, kendaraan yang ditilang mencapai 22 unit yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.
“Alasan penilangan macam-macam, ada yang memakai plat kendaraan palsu, ada yang belum membayar pajak hingga lima tahun, dan sebagainya,” katanya.
Penilangan dilakukan oleh Polantas Polrestabes Makassar yang mendamping Samsat Makassar menggelar sweeping.
Ia menambahkan, total kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut sebanyak 82 unit yang didominasi kendaraan asal Makassar dan sekitarnya.
Harmin juga menjelaskan, penertiban ini dilakukan bukan mencari kesalahan pengendara, namun untuk mengingatkan kepada mereka agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Penertiban ini dilakukan untuk mengingatkan pengguna kendaraan agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. Biasanya mereka sibuk sehingga kami mengingatkan mereka melalui penertiban ini,” kata Harmin.
Selain Satlantas Polrestabes Makassar, penertiban ini didukung oleh Jasa Raharja Makassar, dan seluruh staf Samsat Makassar I Selatan.(*)