#DAERAH
Warga Keluhkan Faskes BPJS Bantaeng, LSM TKP Janji Lakukan Pendampingan
Bantaeng, Gosulsel.com – Adanya keluhan warga di Desa Ulu Galung Kecamatan Ere Merasa terkait sulitnya menjangkau dokter keluarga BPJS yang letaknya cukup jauh, ditanggapai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantaeng, dr Andi Ihsan.
Dia menyebutkan, pada prinsipnya masyarakat yang telah ditentukan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)nya baik di Puskesmas atau pun dokter keluarga dan mau melakukan pemindahan sebenarnya tidak sulit.
“Bagi masyarakat yamg mau melakukan pemindahan fasilitas kesehatan itu bisa dilakukan dengan mudah. Cukup melaporkan diri ke BPJS, maka akan langsung diproses dan hanya butuh waktu satu hari,” ungkap dr Andi Ihsan, Kamis (16/8/2018).
Dia mengatakan, kalau saat ini terdaftar di dokter keluarga tapi pasien menginginkan pindah ke Puskesmas, maka saat itu juga bisa melaporkan diri ke BPJS untuk minta dialihkan.
“Begitu pula sebaliknya kalau terdaftar di Puskesmas dan berniat pindah faskes ke dokter keluarga, silahkan melapor ke BPJS dan prosesnya cuma satu hari saja,” jelasnya.
Sementara Ketua DPD LSM Transparansi Kinerja Pemerintah (TKP) Bantaeng Aidil Adha, mengingatkan Dinas Kesehatan yang paling bertanggung jawab dengan program penempatan dokter keluarga BPJS, agar tidak menyulitkan masyarakat miskin.
“Sedapat mungkin dinkes mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Bukan justru menyulitkan mereka dengan berbagai cara dan prosedur yang dibuat-buat,” tegasnya.
Aidil berjanji akan melakukan pendampingan kepada masyarakat miskin yang merasa dirugikan akibat prosedur atau kebijakan pemerintah yang tidak peka dengan kesulitan rakyat kecil.
“Jangan sampai penempatan dokter keluarga BPJS ini menjadi lahan penghasilan baru karena saat ini anggaran BPJS sudah ditanggung Pemkab Bantaeng. Sehingga ada upaya oknum tertentu ambil untung dari kesulitan rakyat,” ketusnya.(*)
Kontributor Bantaeng: Asmaun/GoSulsel.Com