Dinas Peternakan Makassar Sosialisasi Pelepasan Tanah Ex-Gemeente, Ini Tujuannya
Makassar,GoSulsel.com – Dinas Pertanahan menggelar sosialisasi tata cara pelepasan tanah Ex-Gemeente Kota Makassar/Tanah pengelolaan Pemerintah Kota Makassar 2018, di hotel Celebes indah, pada Kamis (16/8/2018).
Staf ahli bidang III, HM Takdir Alim hadir membuka acara mewakili Wali Kota Makassar dalam kegiatan tersebut.
Kepala Dinas pertanahan H. Hanai Sophian juga dihadirkan untuk memberi sambutan. Ia menyampaikan kesediaannya untuk berdiskusi tentang pertanahan tiap saat dibutuhkan.
Terkait tujuan dari acara ini, panitia menyatakan sebagai wadah edukasi kepada masyarakat yang bernaung di tanah Ex-Gemeente agar tidak salah jalan dalam pengelolaan tanah tersebut.
Diketahui bahwa tanah Ex-Gemeente tidak bisa disertifikatkan, jadi harus dilepaskan dulu melalui Pemkot.
Kegiatan ini mengundang peserta dari warga Kecamatan Wajo dan kecamatan Ujung Pandang dan nanti akan dilanjutkan di Kecamatan yang lain.(*)
Reporter Magang: Mutmainnah/GoSulsel.com