#DAERAH
Sanggar Seni Kalimbaung Protes Hasil Lomba Tabuh Bedug, Begini Sikap Kabag Kesra Bantaeng
Bantaeng, GoSulsel.com — Pelaksanaan lomba bedug yang dilaksanakan BKPRMI bekerjasama Pemkab Bantaeng yang diikuti kelompok remaja masjid dan sanggar seni. Pasalnya hasil penilaian dinilai tidak objektif.
Akibatnya sejumlah anggota kelompok Sanggar Seni Kalimbaung mengajukan protes dengan mendatangi ruang kerja Plt. Kabag Kesra di Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng, Sabtu (25/8/2018).
“Kami keberatan dan memprotes dewan juri karena kelompok kami tidak keluar sebagai juara padahal Sanggar Seni Kalimbaung memperoleh penilaian tertinggi pada lomba dari segi irama bedug,” protes Andi Wiliam, anggota Sanggar Seni Kalimbaung.
Untuk itu, William menuntut dewan juri bisa bertindak lebih transparan dengan memperlihatkan hasil penilaian dewan juri dari seluruh kelompok yang menjadi peserta pada lomba bedug tersebut.
Dari hasil penilaian dewan juri yang berjumlah delapan orang, lomba tabuh bedug yang diselenggarakan pada malam takbiran menyambut perayaan Idul Adha 1439 Hijriyah pada 21 Agustus 2018 malam yang dipusatkan di Anjungan Pantai Seruni.
Bersasarkan hasil penilaian dewan juri, Juara 1 diraih Remaja Masjid Ruhul Amin Bissampole, juara 2 Remaja Masjid Nurussaada Lasepang dan juara 3 Remaja Masjid Nurul Khaerat. Sedangkan Sanggar Seni Kalimbaung hanya meraih Harapan 2.
Menanggapi protes peserta, Kabag Kesra Setkab Bantaeng Syamsul Alam, berjanji tidak akan menyerahkan hadiah sebelum hasil penilain dewan juri dimasukkan secara lengkap.
Kabag Kesra juga mengakui kelompok Sanggar Seni Kalimbaung memperoleh penilaian tertinggi khusus pada penilian irama bedug. Tapi itu belum termasuk dari penilaian item lain.
Jika diakumulasi hasil penilaian dari delapan dewan juri, kata dia, maka hasilnya memang tidak sama seperti yang diharapkan kelompok Sanggar Seni Kalimbaung.
“Jadi kami dari kabupaten hanya memfasilitasi berbagai hal yang dibutuhkan dalam perlombaan. Sedangkan menyangkut tim juri itu ditentukan pihak BKPRMI Bantaeng dan penilian lomba kewenangan penuh tim juri,” jelasnya.
Plt. Kabag Kesra tersebut berjanji akan mengumpulkan dewan juri untuk mendapat klarifikasi secara menyeluruh dari hasil penilaian yang dilakukan selama lomba.
“Saya janji tidak akan membagi hadiah dan tidak akan membayar honor dewan juri sebelum hasil penilaian dan penetapan dewan juri dinyatakan clear,” katanya. (*)