Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel Menggelar Penertiban Kendaraan yang Belum Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Sultan Alauddin Makassar

Gelar Penertiban, Samsat Makassar I Raup Rp 24 Juta PKB

Selasa, 04 September 2018 | 15:06 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel kembali menggelar penertiban kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Selasa (4/9/2018).

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan H Harmin yang memimpin langsung penertiban mengungkapkan bahwa pada penertiban tersebut petugas menjaring 101 unit kendaraan yang belum membayar pajak.

pt-vale-indonesia

“Kami menjaring 101 kendaraan yang belum membayar di tempat, setelah diberi pemahaman dan penjelasan, akhirnya mereka mau membayar pajak kendaraan,” katanya.

Ia juga menjelaskan, sebanyak 19 unit kendaraan yang membayar di tempat dengan nilai pajak sebesar Rp 24.147.360. Sementara kendaraan yang ditilang sebanyak 18 unit.

“Sisanya akan membayar pajak di samsat Makassar karena mereka tidak membawa uang, “ kata Harmin.

Selain untuk menjaring kendaraan yang belum bayar pajak, penertiban tersebut kata Harmin dilakukan untuk mengingatkan pengguna kendaraan agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Biasanya pelanggan samsat sibuk sehingga harus diingatkan melalui penertiban kendaraan,” katanya.

Penertiban ini didukung oleh Satlantas Polrestabes Makassar, Jasa Raharja Makassar, dan seluruh staf Samsat Makassar I Selatan. Penertiban tersebut juga untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah (PAD).(*)


BACA JUGA