Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel menjabat Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sulsel, Tautoto TR

Penentuan Sekda Sulsel di Tangan Presiden

Minggu, 09 September 2018 | 17:16 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com — Jabatan Sekretaris Daerah Sulsel saat ini masih dipegang oleh Tautoto Tanaranggina sebagai penjabat. Jabatan ini sudah diemban sejak 9 April lalu, bahkan sudah mendapat satu kali perpanjangan di bulan Juli lalu.

Untuk pengisian Sekda sendiri harus melalui seleksi atau lelang terbuka. Lelang ini dilakukan oleh panitia seleksi yang dibentuk di tingkat kementerian dengan melibatkan beberapa unsur.

pt-vale-indonesia

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono mengatakan panitia lelang beranggotakan pejabat eselon 1 kemendagri (setingkat dirjen), pejabat eselon 1 Kementerian Pan-RB, LAN dan akademisi dari kampus negeri.

“Harus dilakukan melalui seleksi terbuka. Kalau mau dilakukan saat ini, harus seizin kemendagri. Untuk proses administrasi awal saja sampai persetujuan Komisi ASN (KASN) bisa sampai 1 bulan,” kata Sumarsono, kemarin.

Peserta lelang Sekda ini terbuka secara nasional, tak hanya pejabat eselon II dari pemprov atau kabupaten-kota se-Sulsel. Tapi juga dari provinsi atau kementerian atau instansi vertikal.

“Seleksi ini butuh waktu 45 hari, sampai mengerucut tiga nama yang dikirim ke Kemendagri untuk diberikan pertimbangan ke Presiden. Karena ini pejabat eselon I, maka keputusan ada ditangan Presiden, paling cepat 2 minggu atau bisa 1 bulan baru keluar. Jadi proses ini bisa memakan waktu 4-6 bulan,” jelasnya.

Terkait jabatan Pj Sekda saat ini yang akan habis 9 Oktober mendatang (masa tugas 3 bulan), Sumarsono menyebutkan masih bisa dilanjutkan oleh Tautoto atau Gubernur Sulsel menunjuk orang baru sebagai penjabat Sekda.(*)

Hanya saja untuk penunjukkan orang baru, tetap harus persetujuan Kemendari yang berproses di Dirjen Otoda Kemendagri. “Intinya kembali ke saya lagi, tentu saya akan memberikan pertimbangan,” ungkapnya.

Soal adanya orang titipan dari Gubernur saat seleksi itu semua kembali ke kredibilitas panitia seleksi. Sumarsono menyebutkan integritas panitia menjadi pertaruhan dalam hal tersebut. 

“Memang banyak intervensi, tapi kalau saya sebagai panitia seleksi dan ada pesanan seperti itu saya akan mundur sejak awal. Ada panitia yang bisa dibeli dan ada juga yang berintegritas,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah mengatakan dirinya belum bisa melakukan pergantian pejabat dikarenakan terikat aturan sampai 6 bulan. Meski demikian dirinya menjamin tak asal melakukan pergantian pejabat.

“Selama menjabat di Bantaeng, tak satupun kepala dinas yang dinonjobkan. Kecuali bagi yang keluar dari aturan permainan yang telah ditentukan. Kalau setahun saja tidak ada kinerja, ya tidak mungkin kan kita pertahankan,” ungkapnya.(*)


BACA JUGA