Cegah Perilaku Koruptif, Pemkab Gowa Gandeng Kejari Awasi Proses Pembangunan

Rabu, 12 September 2018 | 15:19 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Ryan Saputra - Gosulsel.com

“Ke depan seluruh kepala desa yang telah dilantik akan menandatangani kerja sama ini untuk mengawal dana desa dan program-program kerja desa,” tutup Adnan.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel Tarmizi mengungkapkan, skema dari kerja sama ini yaitu untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi sengketa. Khususnya dalam hal perdata dan tata negara.

pt-vale-indonesia

“Kita akan siapkan bantuan hukum. Tujuannya jika ada sengketa perdata dan ketatanegara maka kita memberikan pertimbangan hukum,” ungkapnya.

Selain itu memberikan tindakan hukum lain atau menjadi fasilitator atau penengah jika ada sengketa antara Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Tujuan utama kerja sama ini untuk melakukan pencegahan karena memang bidang perdata ini lebih banyak bekerja di hulu sehingga sifatnya lebih kepada pencegahan. Intinya nanti bagaimana menyelamatkan aset keuangan negara atau pemerintah daerah dengan sedini mungkin,” katanya.

Termasuk, bagaimana memulihkan aset negara dan menjaga wibawa pemerintah dalam hal mendampingi sengketa aset.(*)

Halaman:

BACA JUGA