RDP BPKD Bantaeng dan Ratusan ASN/Rabu, 12 September 2018/Asmaun/Gosulsel.com
#

Hak TPP Ratusan ASN Tak Terbayar 8 Bulan, Bukti Buruknya Pengelolaan Keuangan Bantaeng?

Rabu, 12 September 2018 | 14:42 Wita - Editor: Irwan Idris - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

Bantaeng, Gosulsel.com – Setelah mendapat desakan dari ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), akhirnya Pemkab Bantaeng melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bersedia membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kesediaan untuk membayar hak-hak ASN tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Bantaeng, Rabu (12/9/2018).

pt-vale-indonesia

Bahkan Kepala BKPD memberikan jaminan agar TPP bisa diselesaikan tahun ini.

“In syaa Allah Pemkab bersedia membayar TPP ASN Bantaeng selama 8 bulan. Paripurna pembayarannya akan mulai dilakukan bulan depan atau Oktober 2018 mendatang,” jelas Kepala BPKD Bantaeng, Abd Rasyid, di hadapan ratusan ASN pada rapat dengar pendapat.

Keputusan untuk membayar TPP itu harus dilakukan akibat desakan dari ratusan ASN yang telah dua kali menggelar aksi mulai dari kantor Bupati sampai gedung DPRD Bantaeng.

Salah seorang inisiator aksi, Syaharuddin Ridwan, saat RDP secara tegas menyatakan adanya indikasi ketidak beresan pengelolaan keuangan daerah. Sehingga diminta BPKD untuk transparan mengelola anggaran dan mengedepankan azas keadilan.

“Kami tidak paham, apa masalah terjadi sebenarnya sampai Pemkab Bantaeng selalu menyatakan tidak ada anggaran. Jadi kami patut menilai kalau sistim penganggaran yang dikelola BPKD terkesan cukup buruk,” ungkap pejabat eselon 3 yang akrab disapa Ridho ini.

Dia mengaku, ASN ibarat pengemis ketika meminta pencairan anggaran kegiatan di Pemkab, karena untuk memperolehnya begitu sulit dan hanya kerap dijanji.

“Jika dilakukan penelusuran secara serius, maka kami patut menduga terjadi dugaan pelanggaran tipikor dalam pengelolaan anggaran,” katanya.

Dia mengancam, jika RDP tersebut tidak mendapat solusi atas berbagai persoalan yang dikeluhkan, itu berarti memaksa ASN  melakukan langkah lebih jauh.

“Kami tidak punya niat untuk menghakimi siapa saja, tapi sebaliknya hanya menginginkan adanya solusi yang didasarkan azas transparansi,” cetusnya. (*)


BACA JUGA