Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membacakan Penjelasan Gubernur Sulawesi Selatan terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Rabu (19/9).

Eksekusi Program 100 Hari Pertama NA-ASS, Belanja Langsung di APBD-P Naik Rp77 M

Rabu, 19 September 2018 | 17:21 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com — Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membacakan Penjelasan Gubernur Sulawesi Selatan terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Rabu (19/9).

Pada R-APBD Perubahan 2018, pendapatan daerah ditarget Rp9,538 triliun lebih. Apabila dibandingkan dengan APBD Pokok 2018 yang sebesar Rp 9,482 triliun lebih pendapatan ini meningkat sebesar Rp 56,3 Miliar lebih atau 0,59 persen.

pt-vale-indonesia

Peningkatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah Rp 56,6 Miliar lebih atau 1,45 persen, dimana pada APBD Pokok ditargetkan sebesar Rp3,917 triliun lebih menjadi Rp3,974 Triliun lebih pada APBD-P 2018. Penambahan tersebut bersumber dari Pajak Daerah dan Lain-lain PAD Yang Sah.

“Adapun Dana Transfer dari pemerintah pusat tidak mengalami perubahan, sedangkan Pendapatan Lain-Lain Yang Sah mengalami penurunan sebesar Rp283 Juta lebih atau 0,86 persen,” sebutnya.

Untuk Anggaran Belanja Langsung dalam Rancangan APBD Perubahan 2018 ini ditargetkan sebesar Rp 2,930 triliun lebih atau mengalami peningkatan sebesar Rp 77,3 miliar lebih atau 2,71 persen dibandingkan dengan anggaran belanja pada APBD Pokok 2018 yang sebesar Rp 2,853 triliun lebih.

Terkait dengan penyesuaian atau perubahan kebijakan belanja langsung yang akan dilaksanakan pada Perubahan APBD Tahun 2018, dilakukan atas beberapa alasan, yaitu, sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2017 yang harus dialokasikan kembali dalam Perubahan APBD Tahun 2018 untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), DAK dan kegiatan lanjutan lainnya. Dan prioritas kegiatan yang mendukung program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur.

Alokasi belanja langsung tetap diprioritaskan pada urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat serta Urusan Sosial.

“Selain itu juga dalam rangka mendukung program kerja nyata yaitu, pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui hilirisasi Komoditas Sulawesi Selatan, pembangunan infrastruktur yang menjangkau masyarakat desa terpencil, pembangunan Rumah Sakit Regional di 6 wilayah dan ambulans siaga, birokrasi anti korupsi dan pendidikan masyarakat madani serta destinasi wisata andalan berkualitas internasional,” papar Sudirman.

Program tersebut merupakan bagian dari fokus prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman selama 100 Hari pertama mereka bekerja sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.(*)


BACA JUGA