Gandeng Kepolisian, UPT Pendapatan Lutra Sweping Kendaraan Tak Bayar Pajak

Kamis, 20 September 2018 | 11:20 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Luwu Utara, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Luwu Utara atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Luwu Utara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB), Rabu (19/9/2018).

Penertiban digelar di dua titik, di depan Polsek Bonebone, Kecamatan Bonebone dan di Desa Kaluku, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

pt-vale-indonesia

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu Utara, Rajab M.Si, mengatakan, dalam penertiban tersebut sebanyak 16 unit roda empat dan tujuh unit roda dua terjaring oleh petugas karena belum membayar pajak kendaraan.

Dari 16 unit roda empat yang terjaring, lima di antaranya membayar PKB di tempat dengan nilai Rp 19.110.430. “Sedangkan untuk roda dua yang terjaring sebanyak tujuh unit dan bayar di tempat ada dua unit dengan jumlah Rp 626.980,” katanya.

Rajab menjelaskan, penertiban tersebut dilakukan bukan mencari kesalahan pengendara, namun untuk mengingatkan kepada mereka agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Penertiban ini dilakukan untuk mengingatkan pengguna kendaraan agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. Biasanya mereka sibuk sehingga kami mengingatkan mereka melalui penertiban ini,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penertiban PKB dalam beberapa waktu ke depan untuk mengingatkan pelanggan samsat agar membayar pajak tepat waktu.(*)


BACA JUGA