KPK Terima Laporan Dugaan Dana Fiktif Reses dan Uang Makan Minum DPRD Bantaeng

Kamis, 04 Oktober 2018 | 18:33 Wita - Editor: Irwan Idris - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

Bantaeng, Gosulsel.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng terus mengembangkan laporan dugaan kasus dana fiktif uang makan minum dan reses anggota DPRD Bantaeng.

Kasat Reskrim Bantaeng Iptu Asian Sihombing menyebutkan, hingga kini pihaknya terus mengembangkan dugaan korupsi ini yang dilaporkan LSM TKP beberapa waktu lalu. Hingga kini pihaknya telah memeriksa tiga pejabat teras di lingkup DPRD Bantaeng.

pt-vale-indonesia

“Laporan ini terus kami kembangkan dan saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya tiga pegawai di lingkup DPRD Bantaeng,” ujar Kasat Reskrim, via pesan Whatsapp pribadinya, Kamis (4/10/2018).

Terpisah, Ketua LSM TKP Aidil Adha, menyatakan terima kasih kepada Tipikor Polres Bantaeng yang sudah menindaklanjuti kasus yang dilaporkan beberapa waktu lalu.

“Saya berharap  tindak lanjut dari laporan dugaan penggunaan dana fiktif kegiatan Reses dan uang makan minum DPRD Bantaeng ini dapat berproses hingga ke Pengadilan. Tujuan kami hanya ingin agar uang negara dapat terselamatkan,” tegas Aidil, di balik telepon selularnya, Kamis (4/10/2018).

Aidil juga berharap Tipikor Polres Bantaeng memeriksa Wakil Bupati Terpilih yang sebelumnya menjabat sebagai ketua DPRD Bantaeng yang juga menggunakan Dana Reses mulai 2015-2017.

Aidil mengaku akan mengawal kasus ini hingga tuntas termasuk saat ini sudah memasukkan berkas kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini direspon KPK dibuktikan melalui link pengaduan masyarakat dan meminta seluruh nama anggota DPRD Bantaeng yang dilaporkan.

“Jika berdasar dari LHP BPK 2017 ditemukan sebanyak 734,4 juta dana Reses dan uang makan minun tidak sesuai dengan ketentuan. Ini juga kami kuatkan fakta di lapangan terkait adanya pengakuan sejumlah masyarakat diminta bertanda tangan tanpa kegiatan pertemuan Reses yang dihadiri anggota DPRD,” ungkapnya.

Dia berharap kepada penyidik Polres Bantaeng segera memeriksa semua pihak yang terlibat termasuk segera memeriksa Sekertaris DPRD Bantaeng.  Ini untuk memenuhi berkas pemeriksaan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.(*)


BACA JUGA