Ratusan Guru Honorer SD Datangi Kantor DPRD Maros
Maros, GoSulsel.com — Ratusan guru honorer Sekolah Dasar (SD) datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros, untuk menuntut penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh Bupati Maros, Selasa (16/10/2018).
Hal ini didasari oleh pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dibatasi dengan usia maksimal 35 tahun. Sementara, mayoritas honorer yang ada di 14 Kecamatan di Maros sudah lama mengabdikan diri.
“Kami mengabdi sudah bertahun-tahun, lantas hari ini untuk pengangkatan dibatasi dengan usia. Bagaimana nasib kami selanjutnya?” ujar salah seorang guru, Hendra.
Menurutnya, dengan terbitnya SK pengangkatan oleh Bupati Maros, bisa memberikan harapan bagi para guru honorer, kita semua berharap Bupati menerbitkan SK untuk kami. Kami juga butuh makan, kesejahteraan dan sebagainya,” katanya.
Dalam aksi di DPRD Maros ini, massa guru honorer diterima langsung oleh Komisi III yakni Suriati, Haeriah Rahman, Fitriany, Andi Rijal dan juga dari Komisi I Mursid.
Sebelumnya, massa juga melakukan aksi serupa di halaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Maros.(*)