Gelar Penertiban, Samsat Makassar I Raup Rp 50 Juta PKB di Jalan Hetasning

Senin, 05 November 2018 | 17:55 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Maklassar II atau Samsat Mappanyukki kembali menggelar penertiban kendaraan di Jalan Hertasning Makassar, Senin (5/11/2018). 

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Harmin Hamid mengatakan penertiban tersebut untuk mejaring kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). 

pt-vale-indonesia

Ia juga menyebutkan pada penertiban itu pihaknya menjaring 84 kendaraan yang belum membayar pajak.

“Kami berhasil menjaring kendaraan sebanyak 84 unit yang tidak membayar pajak, yang meliputi kendaraan roda dua sebanyak 23 dan kendaraan roda empat sebanyak 60 unit,” katanya. 

Selain itu, penertiban yang digelar bersama Kepolisian Polrestabes Makassar tersebut sebanyak 56 unit kendaraan ditilang di tempat dikarenakan tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK,  yang meliputi kendaran roda 2 sebanyak  45 unit dan roda empat 11 unit. 

“Namun ada juga yang membayar di tempat sebanyak 38 unit, yang terdiri dari roda dua 23 unit roda empat sebanyak 15 Unit dengan total oajak kendaraan yang masuk sebesar Rp  55.735.020-,” lanjunya. 

Penertiban yang melibatkan Polrestabes Makassar, Polisi Militer, dan Jasa Raharja Makassar tersebut juga mengamankan 9 unit kendaaran roda dua akibat tidak dilengkapi dengan surat-surat.(*)


BACA JUGA