Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Banggar DPRD Makassar Minta Anggaran Tim Pendamping Pemkot Dihapus

Selasa, 06 November 2018 | 21:12 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar mendesak Pemkot Makassar untuk menghapuskan anggaran tim pendamping di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok tahun 2019.

Anggota Banggar, Mario David mengatakan bahwa semestinya anggaran Tenaga Pendamping dihapus dalam APBD pokok tahun 2019. Pasalnya, Tim Pendamping ini tidak relevan lagi untuk dianggarkan karena seolah-olah menggantikan peran fungsi dan tugas pokok Tenaga Ahli Wali Kota dan Asisten-Asisten Wali Kota.

pt-vale-indonesia

“Dalam prakteknya kurang lebih tiga tahun ini, Tim Pendamping ini tidak jelas output apa yang dihasilkan dan outcome manfaat apa yang dirasakan dengan kehadiran tim pendamping ini,” ungkapnya, Selasa (6/11/2018).

Lebih lanjut ia menjelaskan jika selama tiga tahun, tim ini menghabiskan anggaran sekitar Rp 5,2 Miliar setiap tahun. 

Anggaran tersebut untuk puluhan tenaga pendamping yang tersebar di 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara, indikator spesifikasi keahlian serta sertifikasi kompetensi tim ini tidak jelas. Karena itu, ia meragukan kualitas kemampuan tim pendamping ini.

“Tidak ada aturan yang menjadi pegangan hukum dalam penganggaran tim pendamping tersebut. Makanya kita minta hal inidirasionalisasikan oleh TAPD agar penganggaran ini bisa efektif dan efisien,” ungkapnya.(*)