Dirkrimsus Polda Sulsel Amankan 2 Terduga Pelaku Penyebar Berita Hoax di Facebook

Selasa, 06 November 2018 | 21:37 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Indra Ahmad - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Unit Cyber mengamankan pelaku yang diduga penyebar berita hoax pada akun media sosial Facebook terkait tertangkapnya pelaku penculikan anak di kota Makassar. 

Dua pelaku tersebut yakni UA dan N diamankan di jalan Borong Jambu Galian Perumnas Antang Blok 1 kota Makassar, Senin kemarin (5/11/2018).

“Ini sudah kita lakukan penyelidikan, dan kita dapatkan dua pelaku berinisial UA dan N, yaitu satu laki-laki dan satu perempuan,” terang Kombes Pol Dicky Sondani, Kabid Humas Polda Sulsel, Selasa (6/11/2018).

Dicky mengatakan, para pelaku penyebar Hoax di sosial media ini bisa menimbulkan ketakutan pada masyarakat. Olehnya itu, dia menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang disebarkan di media sosial. 

Lebih lanjut Dicky mengungkapkan, kedua pelaku yang ditangkap tersebut saat ini masih belum ditetapkan sebagai tersangka. 

“Saat ini masih dalam status sebagai saksi, nanti kita lihat apakah akan naik menjadi tersangka atau tidak,”sebutnya.(*)


BACA JUGA