Kadis Diknas Gowa, Salam

Pemkab Gowa Perjuangkan Pengakuan Status Guru Honorer Sebagai Tenaga Pendidik

Kamis, 29 November 2018 | 19:39 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Ryan Saputra - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Salam membeberkan upaya Pemerintah Kabupaten Gowa terkait tingkat kesejahtraan Guru Honorer yang saat ini mencapai 2.715.

“Ini menjadi keprihatinan Bupati, bagaimana memperbaiki nasib mereka, apa yang kita lakukan (yakni) mengeluarkan Surat Keputusan SK dari Dinas Pendidikan, berdasarkan regulasi Kemendikbud nomor 1 tahun 2018, membuatkan SK sebanyak 2715 kita akan terbitkan SK,” ujar Salam (29/11/18).

pt-vale-indonesia

Sebagaimana diketahui melalui SK tersebut merupakan syarat mendapatakan Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang dikeluarkan langsung Kementrian Pendidikan Nasional.

“Subtansi dari NUPTK adalah pengakuan pusat terhadap guru honorer yakni dengan keluarnya nomor urut pendidik sebagai Tenaga Pendidik, dan sudah bisa mengurus sertifikasinya, dan itu jauh lebih besar dari berbicara tentang insentif,” katanya

Usai keluarnya sertifikasi guru honorer setara dengan satu kali gaji pokok guru negeri, misalkan gaji pokok guru negeri yang telah mengabdi selama 10 tahun sebanyak 3.700.000, setara dengan sertifikasi guru honorer yang masa mengabdinya selama 10 tahun.

“Jadi guru honorer jauh lebih sejahtera dibandingkan pemberian insentif, misalnya Sidrap memberikan Insentif terhadap Guru Honorer sebanyak 250.000/bulan, kita di gowa sendiri lebih memperjuangkan pengakuan status Guru Honorer sebagai Tenaga Pendidik,” tutup Salam.(*)


BACA JUGA