Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko

Sebulan Operasi, Polres Maros Sikat 400 Botol Miras

Rabu, 05 Desember 2018 | 13:56 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Sedikitnya 400 botol Minuman Keras (Miras) ilegal disita oleh tim Jatanras Polres Maros selama gelaran operasi Pekat Lipu 2018. Miras ilegal itu diamankan dari beberapa lokasi di Maros, seperti di Kecamatan Mandai dan Tanralili. 

Selain Miras ilegal, Polisi juga mengamankan beberapa warga yang tengah berjudi.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko mengatakan, operasi Pekat Lipu ini digelar untuk menekan angka kriminalitas menjelang Natal dan tahun baru. Sasaran operasinya meliputi penjualan Miras ilegal, judi dan aksi premanisme jalanan. 

“Operasi ini kita gelar mulai 16 November lalu sampai 16 Desember. Tujuannya itu untuk menekan angka kriminalitas menjelang Natal dan juga tahun baru. Jumlah Miras yang kita amankan itu mencapai 400 an botol dari berbagai merek,” katanya saat ditemui, Rabu (5/12/2018) .

Deni menjelaskan, semua Miras ilegal yang telah disita akan dimusnahkan. Sementara penjualnya diproses sesuai Peraturan Daerah (Perda) Maros tentang  Miras. Menurut Deni, Penjual Miras ilegal itu, tidak memiliki izin untuk menjual Miras hingga harus berurusan dengan Polisi. 

“Dalam waktu dekat, semua Miras ini akan kita musnahkan. Penjualnya akan kita proses sebagai Tipiring. Mereka ini menjual Miras tanpa ada surat izin. Makanya kita amankan. Rata-rata mereka ini pelaku lama yang bukan sekali ini saja digrebek,” ungkapnya. 

Deni menceritakan, salah seorang penjual Miras ilegal di Desa Damai, Kecamatan Tanralili, malah nekat menyembunyikan barangnya di kandang ayam bersama ternak. Saat ditemukan, pemilikpun memohon agar barangnya tidak diangkut oleh Polisi. Namun, Polisi tidak bergeming dan tetap mengamankan semua Miras yang ditemukan. 

“Iya ada salah satu penjual yang menyembunyikan Mirasnya di kandang ayam. Pemiliknya ini selalu berkelik mengaku tidak ada lagi barangnya, tapi pas digeledah, ternyata masih banyak ditemukan,” pungkasnya. 

Hingga kini, semua barang bukti masih diamankan di Mapolres Maros. Sementara pemiliknya, juga sudah diperiksa untuk diproses lebih lanjut. Polisi pun masih akan terus melanjutkan razia ini, untuk memberikan rasa aman kepada warga.(*)


BACA JUGA