Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M Betta (kiri)

Refleksi Kinerja Akhir Tahun, Fungsi Legislasi DPRD Makassar Lemah

Kamis, 06 Desember 2018 | 09:03 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Ketua DPRD Kota Makassar Farouk M Betta mengakui bahwa fungsi legislasi di DPRD Makassar memang terbilang lemah. Hal ini dikatakan Aru, sapaanya saat berbincang mengenai refleksi akhir tahun DPRD Makassar.

“Di DPRD Makassar yang agak sedikit lemah itu dari sisi legislasi. Kontrol Alhamdulillah lumayan, dari sisi penganggaran kita mengikuti visi misi RPJM Kota Makassar. Tapi memang dari sisi pembuatan peratruan daerah itu agak sedikit lemah dari masa ke masa,” kata Aru, Kamis (6/12/2018).

pt-vale-indonesia

Aru menjelaskan, memang ada beberapa kendala di fungsi legislasi ini. Pertama adalah dewan tidak bisa membatasi waktu, bahwa satu Perda harus diselesaikan dalam rentang waktu tertentu.

“Itu juga yang jadi masalah, jadi terkadang ada Perda yang lompat. Nanti terkadang di Januari baru diketuk hanya karena permasalahan itu,” kata dia.

Padahal lanjutnya, kinerja DPRD harus diukur per 31 Desember. “Sementara dari teman-teman jika masuk pembahasan, karena ini menyangkut hajat orang banyak, menentukan sebuah aturan bukan persoalan untuk rugi, tapi terlalu banyak pertimbangannya. Sehingga molor-molornya Perda itu sudah masuk diantaranya,” kata Aru.

Dijelaskan lebih jauh, saat ini ada 3 Perda yang divasilitasi di Pemerintah Provinsi, sementara ada 3 lainnya yang saat ini sementara pembahasan. 

“Kalau teman-teman mampu di Desemeber ini mampu mengkomunikasikan dengan baik. Saya pikir masih ada waktu untuk teman-teman memaksimalkan Perda,” katanya.

“Tapi sekali lagi, karena kita saksikan bersama. Terkadang dipembahasan itu yang menjadi soal adalah biasa titik temunya yang paling susah,” tandasnya.(*)


BACA JUGA