Rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Penyempurnaan DPTHP-2 yang digelar di aula gedung PKK Kabupaten Selayar, Sabtu (8/12/2018)/Asmaun/Gosulsel.com
#

KPUD Tetapkan Jumlah DPTHP – 2 Selayar Sebanyak 91.610 Pemilih

Sabtu, 08 Desember 2018 | 19:39 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

SELAYAR, GOSULSEL.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP – 2) sebanyak: 91.610 wajib pilih pada Pemilu tahun 2019.

Jumlah tersebut ditetapkan pada rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Penyempurnaan DPTHP-2 yang digelar di aula gedung PKK Kabupaten Selayar, Sabtu (8/12/2018) dipimpin Ketua KPUD, Nandar Djamaluddin.

pt-vale-indonesia

Selain dua komisioner KPUD lainnya, Sukardi dan Andi Nastuti, juga dihadiri  Ketua Bawaslu Suharno, Kapolres diwakili Kasat Intelkam IPTU Abd. Hamid, Kadis Dukcapil, anggota Panwas, PPK dan  pimpinan parpol.

Ketua KPU Selayar menjelaskan, jumlah tersebut didapat setelah rangkaian kegiatan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) dalam rangka melakukan perbaikan daftar pemilih pemilu 2019.

“DPTHP 2 diperoleh melaui Kegiatan cek NIK daftar pemilih, memasukan pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, perbaikan elemen data pemilih yang tidak valid dan mengeluarkan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat,” jelas Nandar Djamaluddin.

Dari penetapan hasil DPTHP-2 Kabupaten Selayar tercatat  total jumlah Desa sebanyak 88, TPS sebanyak 448, pemilih Laki-laki 43.658 orang dan pemilih Perempuan 47.952 jiwa. Total keseluruhan DPTHP – 2 Selayar sebanyak 91.610 pemilih.(*)