Samsat Gowa bersama Satlantas Polres Gowa dan Jasa Raharja menggelar penertiban di Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (11/12/2018)/IST

Samsat Gowa Jaring 66 Kendaraan di Jalan Sultan Hasanuddin

Selasa, 11 Desember 2018 | 19:37 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilyah Gowa atau Samsat Gowa berhasil menjaring 66 unit kendaraan di Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (11/12/2018).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Kabupaten Gowa, Zulkarnain Malik. Ia mengatakan bahwa 66 kendaraan tersebut terjaring saat pihaknya melakukan penertiban kendaraan yang belum bayar pajak kendaraan.

pt-vale-indonesia

Ia juga menyebutkan dari 66 kendaraan yang terjaring tersebut, 37 diantaranya membayar di tempat dengan total PKB yang masuk ke kas daerah sebesar Rp 59.948.385.

“Kendaraan yang melakukan pembayaran sebanyak 37 unit kendaraan  dengan jumlah Rp 59.948.385 terdiri dari kendaraan alamat Gowa atau lokal 15 unit dengan pajak Rp 15.737.520 dan kendaraan alamat di luar Gowa sebanyak 22 unit dengan total Rp 44.210.865,” katanya.

Selain itu, penertiban yang dilakukan bersama Satlantas Polres Gowa dan Jasa Raharja tersebut juga menilang sebanyak 29 unit karena tidak dilengkapi STNK dan SIM. Sedangkan barang bukti yangt berhasil diamankan terdiri dari STNK 18 lembar, SIM 9 lembar dan 2 motor disita.

Zulkarnain Malik juga menambahkan penertiban dilakukan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan dan penertiban akan terus dilakukan hingga akhir Desember mendatang.(*)


BACA JUGA